Satpol PP Bongkar 79 Bangunan hingga PKL Liar di Jl Juanda Depok

Satpol PP Bongkar 79 Bangunan hingga PKL Liar di Jl Juanda Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 23 Jul 2025 11:48 WIB
Satpol PP Kota Depok membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Ir Juanda (dok. Satpol PP Depok)
Foto: Satpol PP Kota Depok membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Ir Juanda (dok. Satpol PP Depok)
Depok -

Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas tanah Right of Way (ROW) jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas di Jalan Ir Juanda. Dalam operasi tersebut, sebanyak 79 bangli berhasil ditertibkan oleh petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan penertiban aturan di atas tanah ROW Jalur Pipa. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

"Pembongkaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kami membagi tim menjadi dua titik, yaitu, Jalan Pelni ke Situ Pangarengan dan dari Situ Pangarengan ke Pasar Kambing," kata Dede seperti dilihat di situs Pemerintah Kota Depok, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan penertiban yang dilakukan sejak Senin (21/7) masih berlangsung hingga hari ini. Sebanyak 265 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari anggota Satpol PP, Polri, TNI, Sub Datesemen Polisi Militer (Subdenpom), Subarnisun, kecamatan dan Kelurahan.

"Selain itu juga mengerahkan dua unit ekskavator untuk membantu proses pembongkaran. Penertiban ini didahului dengan proses administratif berupa tiga kali surat peringatan, hingga akhirnya dikeluarkan surat pemberitahuan pembongkaran," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dede menegaskan, bahwa penertiban yang dilakukan merupakan bentuk sanksi administratif bagi pelanggar peraturan daerah. Dalam hal ini, pihaknya sudah memberikan waktu dan tahapan yang cukup untuk merespons imbauan, namun tidak diindahkan warga.

"Pembongkaran ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum Kota Depok yang nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kabag Ops Polres Metro AKBP Maulana Jali Karepesina , Danramil Sukmajaya Mayor Inf Suyono dan Pasi Ops Kodim 0508 Depok Kapt Inf Poegoeh Ary Wibowo.

Lihat juga Video: Momen Gubernur Koster Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads