Segera Lantik 11 Ribu P3K, Pemprov Banten Minta Relaksasi Anggaran Pegawai

Segera Lantik 11 Ribu P3K, Pemprov Banten Minta Relaksasi Anggaran Pegawai

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 23 Jul 2025 10:08 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi
Foto: (Dok Pemprov Banten)
Serang -

Pemprov Banten akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 11.737 orang di tahun 2025. Pemprov Banten pun sedang menyusun anggaran untuk memberikan gaji dan hak lainnya kepada P3K tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan ada ketentuan bahwa anggaran belanja pegawai dari APBD jangan lebih dari 30 persen. Namun, Deden menyebut adanya pengangkatan P3K akan membuat anggaran belanja pegawai lebih dari 30 persen APBD.

Karena itu, Deden akan bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar ada relaksasi atau pelonggaran aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, kita usulkan pada Kementerian Keuangan, supaya ada relaksasi besaran belanja pegawai," ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Jika usaha pertama tak berhasil, Pemprov menyebut akan ada efisiensi anggaran pada belanja daerah.

ADVERTISEMENT

"Kedua, mau tidak mau, ambil keputusan yaitu efisiensi belanja pegawai agar tak lebih dari 30 persen," katanya.

Diketahui, pengangkatan 11.737 P3K akan dilakukan dalam dua gelombang. Lebih dari 9.000 pegawai P3K akan diangkat pada 1 Agustus 2025, sementara sisanya pada 1 Oktober 2025.

Deden meminta agar P3K bekerja sebaik-baiknya usai diangkat.

"Kami berharap kepada rekan P3K, laksanakan tugas sebaiknya," ujarnya.

Lihat juga Video: Aliansi Dosen P3K Minta Statusnya Diangkat Jadi PNS

(aik/azh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads