4 Hal Terungkap di Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terborgol

4 Hal Terungkap di Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terborgol

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 23 Jul 2025 06:24 WIB
4 Hal Terungkap di Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terborgol
Foto: Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terborgol di Cisauk (istimewa)
Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial APSD (22), yang jasadnya ditemukan dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah digelar. Apa saja yang terungkap dalam reka ulang ini?

Sebagaimana diketahui, jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7/2025) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak, dan tangan terborgol.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Adapun peristiwa pembunuhan ini direncanakan oleh pria RRP yang tak lain adalah mantan pacar korban. Pelaku RRP mengajak IF dan AP untuk turut serta dalam aksi kejinya tersebut. Ketiga pelaku juga sempat memerkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Korban dibunuh RPP lantaran sakit hati karena ditagih utang.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada Story WA (WhatsApp) korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/7).

Ade Ary menyebutkan pelaku juga merasa sakit hati setelah melihat korban memasang foto bersama kekasih barunya di status WA. Rasa sakit hati korban pun memuncak hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di Story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah terhadap korban," sebut Ade Ary.

Hari ini, rekonstruksi kasus digelar. Ketiga tersangka pun dihadirkan. "Betul (dilakukan rekonstruksi), sudah di lokasi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Lantas, apa saja yang terungkap dalam rekonstruksi? Baca halaman selanjutnya.

1. Pelaku Jual Motor Korban

Rilis kasus wanita Cisauk tewas terborgol. Foto: Rilis kasus wanita Cisauk tewas terborgol (Reuters)
Pelaku ternyata juga menjual motor korban. RRP turut melibatkan dua rekannya, IF (21) dan AP (17), dalam aksi keji tersebut.

Malam hari setelah pembunuhan terjadi, RRP dan IF saat itu membawa motor korban dan memarkirkannya di sebuah parkiran mal di kawasan Serpong. Mereka juga mencopot pelat nomor motor korban.

Keesokan harinya, RRP mengambil motor korban dan memindahkannya ke kosannya. RRP menghubungi rekannya untuk menjual motor korban tersebut seharga Rp 5 juta.

Semua adegan pun telah diperagakan. Total ada 75 adegan diperagakan.

"Total ada 75 adegan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ketiga tersangka, yakni pria berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), dihadirkan langsung. Mereka memperagakan adegan pemerkosaan hingga pembunuhan korban.

"Iya, semua (diperagakan)," ujarnya.

3. Korban Sempat Berteriak

Ilustrasi pembunuhan Foto: Getty Images/Rich Legg

Kemudian diperlihatkan momen korban mendatangi rumah pelaku inisial RRP. Dia datang lantaran pelaku mengaku hendak membayar utang Rp 1,1 juta kepada korban.

Rupanya hal tersebut hanya dalih pelaku yang sedari awal sudah berniat membunuh korban.

Singkat cerita, saat korban hendak pergi dari rumah pelaku, korban langsung dibekap.

Korban juga diborgol oleh para pelaku. Saat itulah, korban sempat berteriak, 'Bunda, aku minta tolong!'.

4. Janjikan Uang ke Pelaku Lain

Dari rangkaian adegan gelar perkara, tersangka RRP menghubungi temannya dan menyampaikan ada 'pekerjaan'. Dia menjanjikan uang kepada kedua pelaku untuk terlibat dalam aksi keji tersebut.

Tersangka IF dan AP sempat bertanya saat RRP menyiapkan pisau hingga borgol. RRP menjelaskan hendak membunuh korban dan mengaku sakit hati lantaran korban berselingkuh selama berpacaran.

Saat itulah, tersangka RRP membagi peran untuk kedua temannya. Tersangka IF diminta memegang gunting, sedangkan AP memegang obeng dan borgol.

Lihat juga Video: Wanita di Cisauk Tewas Terborgol, Pelaku Emosi karena Ditagih Utang

Halaman 2 dari 3
(rdp/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads