Pimipinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA) mengusulkan pemberian remisi kepada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli. Mereka menilai anak-anak tersebut tentu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain.
Nasyiatul Aisyiyah memandang ABH juga memiliki kebutuhan fisik, emosional, dan sosial yang perlu dipenuhi. Mereka, katanya, membutuhkan dukungan dan bantuan untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi demi masa depan yang lebih baik.
"Maka penting untuk mengutamakan kepentingan terbaik anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. Ini termasuk memberikan mereka akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan dukungan psikososial, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan dengan kekerasan atau penelantaran," ujar Ketua Departemen Advokasi PP NA Dede Dwi Kurniasih kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menyebut pihaknya memahami bahwa ABH juga anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus. PP NA, katanya, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Maka pemberian remisi merupakan salah satu langkah baik yang harus diapresiasi, mengingat akan berpangkal pada reunifikasi bagi ABH. Departemen Advokasi meyakini bahwa reunifikasi yang optimal hendaknya melibatkan keluarga dan lingkungan, serta harus dilakukan secara holistil dengan melibatkan berbagai pihak terkait yakni Kementerian Sosial serta BAPAS agar proses reintegrasi ABH dengan Masyarakat dapat berjalan dengan lancar," katanya.
"Selain itu, optimalisasi bantuan berupa layanan pendidikan, kesehatan & keterampilan hendaknya berjalan bersamaan," tambahnya.
Tak hanya itu, pemantauan dan evaluasi juga penting dilakukan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar anak-anak tersebut bisa kembali kepada pangkuan orang tua.
"Tidak hanya remisi, pemantauan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan efektifitas reunifikasi agar anak benar benar kembali ke keluarga dengan sejahtera & aman. Harapannya, pemberian remisi bukan hanya menjadi upaya ABH semata namun juga menjadi tindakan yang berdampak agar setiap keluarga yang terlibat dapat semakin tangguh," katanya.
"Juga menjadi situasi di mana masyarakat mampu tumbuh & belajar untuk mendidik setiap anak. Sebab memerlukan 1 negara yang baik untuk mendidik setiap anak," sambungnya.
Tonton juga Video: 3.636 Warga Binaan Lapas Jambi Terima Remisi di HUT ke-79 RI