KNKT Selidiki Insiden Bus Limas
Minggu, 08 Jul 2007 15:04 WIB
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengirim tim yang terdiri dari 3 orang untuk menyelidiki kecelakaan bus Limas Sabtu 7 Juli kemarin di Jembatan Cikundul, Desa Cimacan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tim itu telah berangkat pada Sabtu sore kemarin."Mereka dipimpin Pak Barata (JA Barata, jubir KNKT dan investigator bagian darat)," ujar Ketua KNKT Tatang Kurniadi saat dihubungi detikcom, Minggu (8/7/2007).Tim itu akan menyelidiki kecelakaan selama 1-2 hari. Setelah itu dianalisis selama 1 bulan.Ada beberapa syarat-syarat kecelakaan darat yang bisa diinvestigasi KNKT.Pertama, mempunyai dampak secara nasional yang melibatkan figur publik. Kedua, menimbulkan korban jiwa minimal 8 orang. Ketiga, tidak ada korban tapi merusak prasarana secara signifikan. Keempat, kecelakan terjadi berulang pada titik yang sama, dan kelima, kecelakaan yang memiliki pola yang sama.
(nwk/nrl)











































