Seluruh Warga Kabupaten Bogor Ditarget Terdaftar BPJS Kesehatan

Seluruh Warga Kabupaten Bogor Ditarget Terdaftar BPJS Kesehatan

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Selasa, 22 Jul 2025 16:08 WIB
Pemkab Bogor
Foto: dok. Pemkab Bogor
Jakarta -

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen di Kabupaten Bogor.

Saat ini, UHC Kabupaten Bogor telah mencakup 97,8% penduduk, atau setara dengan lebih dari 5 juta jiwa. Sekitar 1,8 juta warga Kabupaten Bogor setiap hari mengakses layanan JKN di berbagai fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas. Ichwansyah mengatakan saat ini BPJS Kesehatan, Pemkab Bogor dan DPRD terus berkolaborasi mengoptimalkan UHC agar mencapai 100%.

"Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Bogor, BPJS Kesehatan, dan DPRD, diharapkan cakupan UHC terus meningkat dan kualitas layanan kesehatan semakin merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," ungkap Ichwansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya pada acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kota Bogor, Selasa (22/7).

Ia mengungkapkan selain layanan kuratif, Pemkab Bogor dan BPJS Kesehatan juga mendorong pendekatan promotif dan preventif. Salah satunya dengan mengikutsertakan masyarakat dari kelompok miskin dan rentan yang belum menjadi peserta JKN melalui basis data desil 1 hingga desil 5.

ADVERTISEMENT

"Walaupun mereka belum mendaftar secara mandiri, data sosial ekonomi yang dimiliki daerah menjadi dasar untuk memasukkan mereka ke dalam skema UHC. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," paparnya.

Ichwansyah melanjutkan pemerintah juga terus mendorong peran serta masyarakat yang mampu agar mendaftar secara mandiri, serta meminta perusahaan memastikan seluruh anggota keluarga pekerja ikut terlindungi dalam skema JKN.

Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga memberikan edukasi mengenai alur dan janji layanan JKN, terutama dalam konteks membedakan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat. Adapun kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, serta kondisi lain yang memerlukan tindakan segera menurut pemeriksaan dokter.

Melalui forum ini, para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai kebijakan pelayanan JKN, aplikasi Mobile JKN, serta pentingnya kolaborasi untuk menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di Indonesia," kata Ichwansyah.

Ichwansyah mengatakan digitalisasi layanan bukan semata-mata memindahkan sistem ke aplikasi, tetapi menyederhanakan proses dan mengedepankan kenyamanan peserta.

Untuk itu, ia mendorong peserta untuk lebih aktif menggunakan Mobile JKN karena seluruh kebutuhan layanan kini sudah tersedia dalam satu genggaman.

"Kegiatan ini sinergi dengan media akan semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN di era saat ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan pelayanan secara mudah, cepat dan setara dalam satu genggaman," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads