Hakim Perkara Perdata Paling Banyak Diadukan ke KY

Hakim Perkara Perdata Paling Banyak Diadukan ke KY

- detikNews
Sabtu, 07 Jul 2007 17:56 WIB
Surabaya - Komisi Yudisial (KY) setiap bulannya menerima 50-100 pengaduan dari masyarakat. Prilaku hakim yang menangani perkara perdata paling banyak diadukan masyarakat. "Masyarakat belum percaya sepenuhnya pada peradilan Indonesia, dan masih banyak mafia peradilan yang bergentayangan. Khususnya dalam perkara perdata," kata Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial Zainal Arifien di Ponpes AT Tauhid, Jl Sidoresmo, Surabaya, Sabtu (7/7/2007).Zainal mengatakan sejak tahun 2005 KY mencatat 1.200 laporan masuk, 400 diantaranya sudah ditindaklanjuti. KY pun sudah mengirimkan rekomendasi berupa sanksi dan teguran kepada hakim."Kita selalu melakukan pengecekan di lapangan dengan laporan yang diberi masyarakat pada kita. Tidak semua laporan itu benar," ungkapnya.Zainal berharap, pondok pesantren dapat berperan aktif mengawasi lembaga peradilan. "Agar ke depan lembaga peradilan bisa dipercaya masyarakat sepenuhnya," pungkasnya. (bdh/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads