Melanjutkan DCA = Pengkhianatan
Sabtu, 07 Jul 2007 14:57 WIB
Jakarta - Perjanjian pertahanan alias Defence Cooperation Agreement (DCA) antara RI dengan Singapura dinilai merugikan kedaulatan Indonesia. Bila tetap dilanjutkan, pemerintah dinilai telah mengkhianati rakyat."Kalau pemerintah terus keras kepala melanjutkan DCA, berarti pemerintah telah melakukan pengkhianatan. Masak sebagai bangsa yang berdaulat mau didikte Singapura," kata anggota Komisi I DPR dari FBPD Ali Mochtar Ngabalin.Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk 'Di bawah bayang-bayang separatisme' di Marios Place, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (7/7/2007).Pernyataan yang sama disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Koemolo. Menurutnya, pemerintah terlalu gegabah menandatangani perjanjian tersebut. Karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban menjaga keutuhan NKRI, pemerintah harus membatalkan perjanjian tersebut."Apapun itu, pemerintah harus membatalkan perjanjian tersebut. Karena itu telah jelas merugikan negara dan bangsa Indonesia dalam waktu yang cukup panjang," cetus Tjahjo.Ditambahkan dia, seharusnya dalam perjanjian bilateral antara dua negara, maka haruslah tercipta kondisi yang saling menguntungkan. "Bukan seperti yang terjadi dengan perjanjian DCA saat ini. Hal ini akibat pemerintah tidak melakukan konsultasi dengan DPR, sehingga dilihat dari substansinya lebih menguntungkan Singapura," pungkas Tjahjo.
(nvt/ary)











































