Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali, Koster: Tak Bisa Dibiarkan

Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali, Koster: Tak Bisa Dibiarkan

Tim detikBali - detikNews
Senin, 21 Jul 2025 16:56 WIB
Gubernur Koster (baju merah) dan Bupati Adi Arnawa memantau penertiban bangunan liar di Pantai Bingin, Senin (21/7/2025).
Foto: Dok. Humas Pemkab Badung
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster memantau pembongkaran 48 bangunan liar alias melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Proses pembongkaran ini diperkirakan memakan waktu satu bulan.

Koster yang didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi mengatakan bangunan-bangunan itu ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, bukan di atas lahan milik pribadi. Dia menegaskan hal itu tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali ke depannya.

"Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang," kata Koster di lokasi, dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Pemkab Badung juga sudah bersurat kepada pemilik bangunan.

"Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung," ujar Adi.

ADVERTISEMENT

Dia juga berencana melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video: Bangunan Liar di Pantura Kudus Digusur untuk Sentra Tembakau

(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads