ICW Usul Sumbangan Politisi ke Partai Perlu Dibatasi

ICW Usul Sumbangan Politisi ke Partai Perlu Dibatasi

- detikNews
Jumat, 06 Jul 2007 16:08 WIB
Jakarta - Agar tidak menciptakan oligarki politik, sumbangan politisi untuk partai politik perlu dibatasi dalam RUU Partai Politik (Parpol).Usulan itu disampaikan ICW dalam jumpa pers di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar 17, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2007)."Belum ada sumbangan politisi sebagai salah satu sumber keuangan parpol. Padahal itulah yang menimbulkan oligarki parpol. Kami mengusulkan sumbangan politisi untuk parpol menjadi salah satu klausul," kata Anggota Pokja Dana Politik ICW Tommy Legowo.Menurut dia, politisi boleh menyumbang maksimal 3 kali lipat dari jumlah sumbangan perorangan. Sumbangan politisi ke parpol selama ini jumlahnya besar namun tidak terawasi."Contohnya Pak Jusuf Kalla tidak boleh menyumbang lebih dari Rp 3 miliar dalam 1 tahun," ujarnya.JasaDalam kesempatan yang sama, Anggota Pokja Dana Politik ICW Daniel Dakidae menambahkan perlu diatur juga sumbangan yang diberikan dalam bentuk bukan uang atau natura yakni jasa, barang dan fasilitas."Semua harus bisa dihitung dalam bentuk uang, maka barang dan jasa harus dikonversikan dalam bentuk uang. Kalau dalam bentuk uang kan bisa diaudit karena tujuannya transparansi jalan seperti itulah yang diusulkan," kata Daniel. (aan/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait