Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) HAM menemukan pelanggaran HAM serius dalam peristiwa penembakan warga Alas Tlogo oleh aparat TNI AL. Namun Komnas HAM belum menemukan adanya pelanggaran HAM berat dalam insiden 30 Mei 2007 itu.Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta, Jumat (6/7/2007)."Ini suatu pelanggaran hukum yang menimbulkan pelanggaran HAM yang serius. Karena itu pembunuhan," kata Abdul Hakim.Abdul Hakim didampingi Komisioner untuk Hak atas Rasa Aman Eni Suprapto dan Asep Mulyana. Keduanya merupakan tim penyelidik.Hasil temuan itu, lanjut Abdul, merupakan temuan sementara. "Kita belum menemukan data-data yang memenuhi kategori kejahatan kemanusiaan atau genosida," ujarnya.Abdul Hakim membeberkan bentuk pelanggaran HAM serius yang terjadi. Antara lain perampasan hak hidup ditunjukkan dengan meninggalnya 4 warga, perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi berupa tembakan yang menyebabkan 8 warga terluka.Serta pelanggaran rasa aman yang ditunjukkan pemukulan dengan popor senjata dan penyanderaan 3 warga.Menurut Abdul Hakim, temuan mereka ini juga akan disampaikan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) yang menangani kasus itu."Ini untuk mem-
balance (keseimbangan), maka temuan ini kita laporkan," tandas Abdul Hakim.Abdul Hakim mendesak agar penanganan kasus itu oleh Pomal dilakukan secara transparan dan objektif.Selain itu, Komnas HAM juga mendesak pihak Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya melakukan uji balistik secara fair, baik di laboratorium maupun di TKP."Kita juga mendesak kepada TNI AL untuk memberikan kesempatan kepada warga untuk mengelola lahan mereka sambil menunggu proses penyelesaian sengketa tanah," pungkas Abdul Hakim.
(mly/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini