Presiden Diminta Evaluasi Menhut Soal Illegal Logging
Jumat, 06 Jul 2007 15:19 WIB
Pekanbaru - Presiden SBY diminta mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan MS Kaban terkait pemberantasan illegal logging. Sebab upaya penyelamatan hutan alam di Indonesia berjalan lamban. Hal itu diungkapkan Anggota DPR Komisi III Azlaini Agus kepada detikcom, Jumat (6/7/2007). Sesuai Inpres No.4/2005, tentang percepatan pemberantasan illegal logging, Menhut mempunyai tugas dalam upaya penyelamatan hutan alam. "Belum banyak langkah konkret dalam upaya pemberantasan illegal logging. Di Riau misalnya, Dephut selama tahun 2006 hanya mampu menangani 6 kasus illegal logging. Lantas apa saja kerjaan departemen kehutanan itu?" kata Azlaini. Azlaini juga menilai Kaban belum melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Seperti diatur dalam Inpres tersebut, Menhut mestinya segera mengusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap oknum-oknum pemerintah yang terlibat dalam illegal logging. "Tapi sampai saat ini kita belum melihat pekerjaan Menhut sesuai apa yang telah dintruksikan presiden itu. Ya mestinya, Presiden SBY segara mengevaluasi perkerjaan Menhut sejak diterbitkannya Inpres tersebut," kata Azlaini. Azlaini mengaku, Komisi III DPR selama ini telah menerima laporan tentang dukungan oknum Dephut terhadap pratik illegal logging. Mereka tidak terlibat langsung dalam illegal logging, namun menyalahgunakan kewenangannya. "Dan sekarang sejumlah pejabat itu tengah menjalani pemeriksaan di pihak kepolisian, baik di Riau maupun sejumlah polda lainnya," terang Azlaini.
(cha/djo)











































