Kapan PIP Cair Tahun 2025? Cek Jadwal dan Tahapan Pencairannya

Kapan PIP Cair Tahun 2025? Cek Jadwal dan Tahapan Pencairannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 20 Jul 2025 12:02 WIB
Para siswa ditemani orang tua mencairkan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan langsung ini dicairkan lewat Bank BRI Unit Baa, Pulau Rote, NTT.
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dicairkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini pencairan memasuki Termin II yang masih berlangsung hingga September.

Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu, baik di jalur formal maupun nonformal. Peserta didik dan orang tua disarankan memahami jadwal pencairan dan rutin mengecek status penerima agar bantuan tidak terlewat.

Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP 2025

Menurut informasi Kemendikdasmen, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Termin I: Februari-April 2025
    Difokuskan untuk peserta didik kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin II: Mei-September 2025
    Termasuk pencairan bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap pertama. Saat ini pencairan masih berlangsung di sejumlah daerah.
  • Termin III: Oktober-Desember 2025
    Menjadi tahap akhir untuk menyalurkan bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.

Kriteria & Cara Cek Penerima PIP

Penerima PIP adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau memenuhi kriteria berikut:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Tinggal di panti sosial atau terdampak bencana
  • Siswa drop out yang ingin kembali bersekolah
  • Mengalami kondisi khusus seperti disabilitas, korban musibah, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah
  • Mengikuti pendidikan nonformal di lembaga pelatihan

Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Akses https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK di kolom "Cek Penerima PIP"
  3. Jawab soal hitung (captcha), lalu klik "Cek Penerima PIP"

Jika termasuk penerima, akan muncul data peserta didik beserta status pencairan bantuan. Jika belum muncul, pencairan bisa saja masih dalam proses atau dijadwalkan di termin berikutnya.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads