Otda Sebabkan Pusat Tak Bisa Lagi Jangkau Pelosok
Jumat, 06 Jul 2007 13:42 WIB
Jakarta -
Pengibaran bendera bintang kejora dan RMS merupakan kegiatan separatisme. Dan setiap upaya yang ada tendensi separatisme melanggar hukum."Itu akan diserahkan kepada kapolda masing-masing daerah yang akan menindaklanjuti," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/7/2007).Apakah gerakan itu karena gagalnya perbaikan ekonomi? "Sekarang ini zamannya otonomi daerah. Pemerintah pusat tidak bisa lagi menjangkau pelosok daerah," jawab Kalla.Menurut Kalla, dengan otonomi daerah ini yang bertanggung jawab adalah masing-masing gubernur. "Itu esensi otonomi daerah. Sukses atau tidaknya otonomi tergantung dari pemerintah daerah," ujarnya.Kalla mengatakan, memang untuk Papua agak berbeda dengan daerah lain karena kurangnya infrastruktur. "Nah itu juga makanya anggaran lebih besar," pungkasnya.
(mly/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































