Dana PIP 2025 Belum Juga Cair? Silakan Hubungi Kontak Ini

Dana PIP 2025 Belum Juga Cair? Silakan Hubungi Kontak Ini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 18:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Jakarta -

Bagi siswa yang belum menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah menyediakan kanal resmi yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan dan pengaduan. Pengecekan status pencairan dapat dilakukan secara daring (online), begitupun laporan pengaduan juga bisa disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berikut informasinya:

Penyebab PIP Belum Cair

Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus. Tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka hingga jenjang menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini menyasar siswa SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA, dan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyaluran dana PIP tahun ini dibagi menjadi tiga periode:

  • Periode I (Februari-April): Fokus pada siswa kelas akhir dan penerima yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Periode II (Mei-September): Termasuk pencairan ulang bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap I.
  • Periode III (Oktober-Desember): Untuk penerima baru atau siswa hasil usulan tambahan dari sekolah dan dinas pendidikan.

Berikut beberapa penyebab umum dana PIP belum cair ke rekening siswa:

ADVERTISEMENT
  1. NIK Tidak Valid
    Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan Dukcapil.
  2. Tidak Diusulkan oleh Sekolah
    Meskipun memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP hanya cair jika disertai usulan dari sekolah.
  3. Tidak Terpenuhi Kriteria Sosial
    Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan SKTM atau terdaftar dalam DTKS.
  4. Belum Memiliki KIP atau NISN Valid
    Pastikan KIP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar dan benar.
  5. Dokumen Tidak Lengkap
    Persyaratan administrasi seperti surat rekomendasi sekolah, fotokopi KIP, dan kartu keluarga harus lengkap.
  6. Rekening Belum Diaktifkan atau Tidak Diambil
    Dana PIP akan kembali ke negara bila tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan.

Kanal Aduan Pencairan PIP

Ini cara mengecek status pencairan PIP:

Jika setelah pengecekan, dana PIP belum juga masuk, masyarakat dapat melapor melalui saluran berikut:

1. SMS/WhatsApp

  • Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
  • Format pesan: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

2. Email dan Telepon

  • Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
  • Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

3. Portal Layanan Terpadu

4. Pengaduan Khusus PIP

5. Platform Nasional Lapor!

6. SMS

  • Kirim ke 1708
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads