Bagi siswa yang belum menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah menyediakan kanal resmi yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan dan pengaduan. Pengecekan status pencairan dapat dilakukan secara daring (online), begitupun laporan pengaduan juga bisa disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berikut informasinya:
Penyebab PIP Belum Cair
Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus. Tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka hingga jenjang menengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini menyasar siswa SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA, dan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyaluran dana PIP tahun ini dibagi menjadi tiga periode:
- Periode I (Februari-April): Fokus pada siswa kelas akhir dan penerima yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Periode II (Mei-September): Termasuk pencairan ulang bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap I.
- Periode III (Oktober-Desember): Untuk penerima baru atau siswa hasil usulan tambahan dari sekolah dan dinas pendidikan.
Berikut beberapa penyebab umum dana PIP belum cair ke rekening siswa:
- NIK Tidak Valid
Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan Dukcapil. - Tidak Diusulkan oleh Sekolah
Meskipun memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP hanya cair jika disertai usulan dari sekolah. - Tidak Terpenuhi Kriteria Sosial
Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan SKTM atau terdaftar dalam DTKS. - Belum Memiliki KIP atau NISN Valid
Pastikan KIP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar dan benar. - Dokumen Tidak Lengkap
Persyaratan administrasi seperti surat rekomendasi sekolah, fotokopi KIP, dan kartu keluarga harus lengkap. - Rekening Belum Diaktifkan atau Tidak Diambil
Dana PIP akan kembali ke negara bila tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan.
Kanal Aduan Pencairan PIP
Ini cara mengecek status pencairan PIP:
- Situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Cek NISN: https://nisn.data.kemdikbud.go.id
Jika setelah pengecekan, dana PIP belum juga masuk, masyarakat dapat melapor melalui saluran berikut:
1. SMS/WhatsApp
- Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
- Format pesan: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan
2. Email dan Telepon
- Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
- Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
3. Portal Layanan Terpadu
4. Pengaduan Khusus PIP
5. Platform Nasional Lapor!
- Laman: lapor.go.id
6. SMS
- Kirim ke 1708