RI-Australia Berharap Payung Hukum MoU Lombok Direalisasikan

RI-Australia Berharap Payung Hukum MoU Lombok Direalisasikan

- detikNews
Jumat, 06 Jul 2007 12:35 WIB
Jakarta - Indonesia dan Australia berharap payung hukum untuk menindaklanjuti perjanjian Lombok yang diteken tahun lalu segera keluar. Ratifikasi itu sangat penting bagi hubungan kerjasama pertahanan kedua negara."Kita harapkan dalam waktu dekat akan ada payung kerjasama dua negara dan dilanjutkan dengan kerjasama antar dua angkatan bersenjata," kata Menhan Juwono Sudarsono.Juwono menyampaikan hal itu dalam jumpa pers didampingi Menhan Australia Brandon Nelson di kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/7/2007).Namun, menurut Juwono, ratifikasi perjanjian Lombok merupakan kewenangan Deplu. Ratifikasi perjanjian ini akan menjadi payung kerjasama yang sangat luas, meliputi kerjasama di bidang pertahanan, kepolisian, kejaksaan dan masalah perbatasan."Jadi kunci utamanya di Deplu, Pak Menlu akan segera mencoba kerjasama dengan DPR untuk melaksanakan proses ratifikasi tersebut," jelas Juwono.Sementara itu, Menhan Australia Brandon Nelson mengatakan, pihaknya akan melakukan hal yang sama guna menindaklanjuti perjanjian Lombok tersebut. Menurut Nelson, dia bersama Juwono membahas tentang kerjasama yang menyangkut perjanjian Lombok, terutama bagaimana mengembangkan kerjasama pasukan perdamaian yang khusus membantu di bidang kemanusiaan penanggulangan bencana alam, terorisme dan pertukaran informasi di bidang pertahanan.Nelson berada di Jakarta selama dua hari. Selain bertemu Juwono, dia juga akan bertemu Gubernur Lemhannas Muladi, Badan Koordinasi Keamanan Laut, dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto. (umi/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait