Pemerintah Berhasil Dapat Akses ke 76 WNI yang Ditahan AS

Pemerintah Berhasil Dapat Akses ke 76 WNI yang Ditahan AS

- detikNews
Jumat, 06 Jul 2007 12:14 WIB
Jakarta - Nasib 76 WNI yang ditahan di penjara negara bagian AS, Pennsylvania, akibat tindak pidana imigrasi akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah lewat konsulatnya di New York telah berhasil mendapatkan akses ke 76 WNI itu.Keberhasilan itu diungkapkan jubir Deplu Johanes Kristiarto Suryo Legowo dalam media briefing di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (6/7/2007).Menurut Kristiarto, 54 di antara WNI itu sudah dipindahkan ke penjara khusus keimigrasian di dua negara bagian di AS."36 Orang telah dipindahkan ke negara bagian Meksiko dan 18 lainnya dipindahkan ke negara bagian Alabama," kata Kristiarto.Saat ini pemerintah masih berupaya memindahkan 2 WNI lainnya yang masih ditahan di Pennsylvania. "Kita masih menunggu pemindahan 22 WNI lainnya yang masih ditahan," katanya.Dia memastikan saat ini kondisi seluruh WNI yang terlibat imigrasi dalam keadaan sehat dan tidak mengalami penyiksaan apa pun."Kita juga telah mendapatkan identitas 76 WNI itu dan atas permintaan yang bersangkutan, mereka minta tidak dipublikasikan ke media, dan kami juga telah memfasilitasi akses kekeluarganya," beber dia. (umi/nrl)


Berita Terkait