4 Fakta Wanita Cisauk Tewas Terborgol: Korban juga Diperkosa-Pelaku 3 Orang

4 Fakta Wanita Cisauk Tewas Terborgol: Korban juga Diperkosa-Pelaku 3 Orang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 12:27 WIB
Garis polisi (police line) dilarang melintas
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mayat wanita membusuk dengan tangan terborgol yang ditemukan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, dibunuh oleh tiga orang. Korban yang berusia 22 tahun diperkosa dan ditusuk secara sadis hingga tewas.

Diketahui, tiga pelaku pembunuhan tersebut sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman mati. Berikut informasinya.

1. Awal Mula

Jasad korban awalnya ditemukan di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7) sore. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan hampir tidak dikenali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pukul 17.30 WIB, Saksi 1 mencium bau tidak sedap, diperkirakan dari kemarin," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

"Pada saat Saksi berada di semak-semak belakang rumahnya, Saksi melihat seperti banyak lalat. Pada saat Saksi mengecek ke semak-semak tersebut, Saksi melihat seperti ada kaki manusia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap kondisi korban sudah membusuk saat ditemukan. Tangan korban juga terborgol.

"Iya, sudah busuk, mukanya sudah tidak dikenali lagi," kata AKP Dhady Arsya.

"Korban menggunakan jas hujan pink, kedua tangan terborgol dan ditutupi semak-semak," ujarnya.

2. Korban Dibunuh Mantan Pacar

Wanita APSD (22), wanita yang ditemukan tewas di Cisauk, Kabupaten Tangerang, diperkosa hingga dibunuh mantan pacar bersama dua temannya. Korban dibunuh setelah menagih utang kepada mantan pacarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa berawal pada Senin (7/7). Pelaku RRP (19), yang merupakan mantan pacar korban, mengajak korban datang ke rumahnya dengan dalih ingin membayar utang Rp 1,1 juta.

Saat itu, di rumah RRP sudah ada dua pelaku lainnya, yakni AP (17) dan IF (21). Ketiganya berkumpul sejak pukul 22.00 WIB dan sudah berencana membunuh korban. Rencana ini dirancang RPP karena sakit hati lantaran ditagih utang oleh korban melalui status WhatsApp hingga melihat foto korban dengan pacar barunya.

"Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol, yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah pelaku RRP," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Pada pukul 23.30 WIB, korban pun tiba di rumah pelaku RRP. Korban langsung diajak masuk ke rumah, bersama pelaku AP dan IF.

Saat itu, korban meminta pelaku RRP membayar utangnya, tapi tidak dibayarkan. Saat korban hendak pergi, RRP langsung memiting leher korban dan membekap mulutnya.

"Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," ujarnya.

Melihat korban telah terjatuh, pelaku AP dan IF tak tinggal diam dan langsung memborgol korban. Bejatnya, para pelaku juga memerkosa korban.

"Selanjutnya, RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujarnya.

Setelah diperkosa, pelaku RRP langsung mencekik korban hingga membawanya ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di situ, pelaku IF menusuk korban menggunakan pisau dan obeng berkali-kali di leher dan pipi hingga memukul dada korban dengan batu.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol.

Lihat juga Video 3 Orang Tewas di Acara Nikahan Anaknya, KDM: Saya Bertanggung Jawab

Tiga pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Baca berita di halaman selanjutnya.

3. Tiga Pelaku Ditangkap

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Bahwa benar Tersangka sudah berhasil diungkap dan diamankan oleh tim gabungan Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Jumat (18/7/2025).

"Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Pasal 339 KUHP, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujar Ade Ary.

Diketahui, ketiga pelaku melarikan diri. Polisi berhasil menangkap para pelaku pada Kamis (17/7) di Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

4. Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita APSD (22), yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban dibunuh mantan pacarnya, RRP (19), karena sakit hati karena ditagih utang.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada Story WA (WhatsApp) korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/7).

Ade Ary menyebut pelaku juga merasa sakit hati setelah melihat korban memasang foto bersama kekasih barunya di status WA. Rasa sakit hati korban pun memuncak hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di Story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah terhadap korban," sebut Ade Ary.

Lihat juga Video 3 Orang Tewas di Acara Nikahan Anaknya, KDM: Saya Bertanggung Jawab

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads