Polisi Razia Warung di Bogor yang Jual Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol Ciu

Polisi Razia Warung di Bogor yang Jual Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol Ciu

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 10:46 WIB
Polisi razia warung yang jual miras ilegal di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).
Polisi merazia warung yang menjual miras ilegal di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025). (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan botol ciu disita dalam razia tersebut.

"Barang bukti yang diamankan total 41 botol miras," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (19/7/2025).

Razia digelar pada Jumat (18/7) malam. Eko mengatakan razia dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rincian yang disita satu botol ciu ukuran 1 liter, lima botol ciu ukuran 600 ml (mililiter), dan 35 botol leci," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, polisi menyisir warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Dalam razia tersebut, penjual miras tidak memberikan perlawanan dan berlangsung kondusif.

ADVERTISEMENT

"Giat (kegiatan) telah selesai dan selama giat berlangsung situasi kondusif," pungkasnya.

Lihat juga Video King Abdi Minta Maaf Usai Promosi Toko Miras: Saya Kali Ini Lalai

(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads