Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan, Jawa Timur, menepis kabar menyediakan bilik asmara untuk para narapidana. Lapas Kelas II-A memastikan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Kami tidak menyediakan bilik asmara sebagaimana kabar yang beredar luas di masyarakat selama ini," kata Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Syukron Hamdani di Pamekasan, Jawa Timur, dilansir Antara, Sabtu (19/7/2025).
Sebagai informasi, beredarnya kabar keberadaan bilik asmara di Lapas Kelas II Pamekasan itu disampaikan oleh seorang istri narapidana. Istri tersebut mengungkap di dalam lapas tersebut disediakan ruangan khusus yang dinamai bilik asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bilik tersebut merupakan ruangan seorang pejabat di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Bilik itu biasa disewakan kepada narapidana atau keluarga narapidana dengan dibanderol harga sewa Rp 400-500 ribu per jam.
Sukron mengatakan keluarga narapidana yang akan menjenguk ke Lapas Kelas II-A Pamekasan harus melalui proses ketat. Selain itu, kata dia, proses pertemuan itu pun dilakukan secara terbuka.
"Jadi, tidak mungkin ada pertemuan tertutup antara pembesuk dengan narapidana karena ruang pertemuan secara terbuka," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan keluarga yang membesuk selalu ditemani oleh kerabat lainnya. Dia mengatakan ruang pertemuan itu juga dapat dipantau oleh petugas.
"Kami di lapas juga membagi ruang pertemuan dengan beberapa zona yang bisa dipantau oleh semua petugas di lapas ini," tuturnya.
Simak juga video: Agus Andrianto 'Bersih-bersih' Lapas dari HP dan Narkoba