Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwajibkan berolahraga setiap Jumat. Kebijakan ASN wajib berolahraga itu dikeluarkan demi menerapkan gaya hidup sehat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan instruksi gubernur (ingub) kewajiban ASN Pemprov Jakarta berolahraga bersama setiap hari Jumat itu telah dikeluarkan.
"Ingub-nya sudah ada. Instruksi gubernur, hari Jumat kita harus melakukan olahraga bersama di sini. Saya setuju dan harus kita lakukan. Karena nggak mungkin kita bisa meningkatkan etos kerja kalau kesehatan terganggu," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Rano menyatakan setuju atas kebijakan yang dikeluarkan lewat instruksi Gubernur Jakarta Pramono Anung. Kebijakan ASN Pemprov Jakarta wajib berolahraga bersama ini diungkap Rano dalam kegiatan Kampanye Jakarta BERJAGA (Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia) 2.0 Tahun 2025.
"Oke, kita setuju, tiap Jumat kita olahraga. Saya perintahkan wajib hukumnya berolahraga," lanjutnya.
Rano lalu mengaitkan gaya hidup sehat ASN Pemprov Jakarta ini dengan kebijakan kewajiban penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu. Dia mengatakan kebijakan tersebut secara tidak langsung juga mendorong ASN untuk berjalan kaki.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut memberikan manfaat kesehatan bagi dirinya maupun para ASN karena harus bergerak untuk menaiki transportasi umum.
"Saya tinggal di Lebak Bulus, saya menuju ke halte MRT di Lebak Bulus, kemudian jalan kaki menuju halte, naik ke dalem MRT juga jalan kaki. Itu adalah sebuah pergerakan yang jarang saya lakukan," ujarnya.
(jbr/whn)