Pengemudi Fortuner Pemicu Kecelakaan Beruntun di Rawamangun Jadi Tersangka

Pengemudi Fortuner Pemicu Kecelakaan Beruntun di Rawamangun Jadi Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 16:40 WIB
Penampakan mobil fortuner tabrak 4 mobil di Jaktim
Penampakan mobil Fortuner menabrak empat mobil di Jaktim (Taufik/detikcom)
Jakarta -

Pengemudi mobil Fortuner dengan pelat dinas palsu yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi Fortuner tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Baru keluar dari rumah sakit karena kondisinya cukup parah kemarin. Per hari itu langsung kita tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, Komarudin sebelumnya memastikan bahwa pelat dinas yang digunakan mobil Fortuner tersebut palsu. Hal ini diungkap setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu fakta yang kemarin, baru-baru ini terjadi, kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun atau beruntun, itu ternyata TNKB-nya menggunakan TNKB palsu," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7).

Komaruddin menjelaskan mobil Fortuner tersebut menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari tilang elektronik atau e-TLE. Pihaknya menegaskan pelat dinas pun bisa terekam dan tertangkap kamera ETLE.

ADVERTISEMENT

"(Penggunaan pelat dinas palsu) untuk menghindari capture-an kamera. Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun ter-capture oleh kamera itu. Bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga ter-capture oleh e-TLE," terang Komaruddin.

Komaruddin mengatakan sejauh ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan POM TNI maupun Propam Polri untuk tetap melakukan penindakan menggunakan e-TLE terhadap kendaraan berpelat dinas jika terbukti kedapatan melanggar lalu lintas.

"Kita telah berkoordinasi dengan POM TNI, kemudian Propam Mabes Polri, bahwa seluruh kendaraan dinas ter-capture. Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku pengendara," kata dia.

Dugaan mobil Fortuner pemicu kecelakaan beruntun menggunakan pelat dinas beredar di media sosial (medsos). Fakta tersebut kemudian ditelusuri pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

"Ya itu kita sedang telusuri, itu pelat dinas dari mana. Tapi yang jelas kadang-kadang kita kan telusuri itu kemungkinan ada juga orang yang suka pakai, misalnya itu bukan mobil dinas sebenarnya, tapi pakai mobil dinas," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta di kantornya, Rabu (11/7).

Lihat Video 'Mobil Dinas Bawaslu Jambi Tabrak Lari lalu Hantam 3 Mobil Showroom':

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads