Gugatan Soeharto Didaftarkan Kejagung ke PN Jaksel 9 Juli

Gugatan Soeharto Didaftarkan Kejagung ke PN Jaksel 9 Juli

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2007 18:17 WIB
Jakarta - Kejaksaan dalam waktu dekat akan mendaftarkan gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto. Rencananya gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2007.Gugatan perdata ini berkaitan dengan kasus Yayasan Supersemar."Ya kita usahakan pada tanggal 9 atau 10 lah," kata Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dachamer Munthe saat dihubungi detikcom, Kamis (5/7/2007).Menurut Dachamer, dalam gugatan itu juga terdapat permohonan untuk sita jaminan terhadap aset-aset Soeharto. "Dalam gugatan, kita minta aset-aset disita," ujarnya.Apa termasuk rumah di Cendana? "Untuk perdata mungkin, kita upayakan. Lihat nantilah, yang penting dalam gugatan ada permohonan. Dan nanti tentu akan dibacakan," imbuhnya. (mly/sss)


Berita Terkait