Hassan: DCA Tak Bisa Dibatalkan

Hassan: DCA Tak Bisa Dibatalkan

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2007 17:10 WIB
Jakarta - Meski ada tekanan besar dari masyarakat, Pemerintah RI tidak membatalkan DCA yang ditandatanganinya dengan Pemerintah Singapura. Sebab kesepakatannya sendiri belum diberlakukan. "Itu kan belum berlaku, jadi tidak bisa dibatalkan," kata Menlu Hasan Wirajuda, Kamis (5/7/2007). Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Eni Faleomavaega, ketua sub komisi Asia Pasifik Kongres AS, di Kantor Presiden, Jakarta. Saat ini prioritas Pemerintah RI adalah memperbaiki sejumlah masalah sebagaimana yang direkomendasikan Komisi I DPR-RI. Termasuk melengkapinya dengan petunjuk pelaksaaan implementasi perjanjian tersebut. Sebenarnya upaya-upaya ke arah itu telah dilangsungkan bersamaan dengan proses ratifikasi. Tapi ada perbedaan prioritas ratifikasi antara pihak RI yang mementingkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura yang lebih mendesakkan DCA. "Kita upayakan maksimal merampungkan proses ini. Kita masih menjajaki dan tidak menutup pintu seperti proses sudah beku. Diplomasi juga kita tunggu angin baiknya," sambung Hassan. (lh/nrl)


Berita Terkait