Bareskrim Gerebek Markas Judol di 3 Kota, 22 Tersangka Dijerat

Bareskrim Gerebek Markas Judol di 3 Kota, 22 Tersangka Dijerat

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 09:52 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional China dan Kamboja di tiga lokasi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek). Sebanyak 22 orang dijerat dalam operasi serentak ini.

"Dari 22 orang yang kami amankan, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2025).

Salah satu tersangka berinisial AN ditangkap saat sedang berlibur di Bali dengan istrinya. Dia adalah pengelola judi online yang bermarkas di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,

"Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Markas judi online ini terbongkar setelah Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Donny Alexander menerima informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas judi online. Tim Subdit III Jatanras kemudian melakukan penggerebekan secara serentak di TKP tersebut hingga mengamankan puluhan pelaku.

Penindakan dilakukan secara serentak pada tanggal 13 Juni 2025 di beberapa kota di Indonesia, antara lain di Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Kota Bekasi; dan dua rumah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, tim Bareskrim turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan ponsel, mobil, puluhan komputer dan CPU, hingga ribuan kartu SIM.

Berikut daftar tersangka dan perannya dalam judi online tersebut:

  1. RA (pengelola server dan marketing judol)
  2. NKP (bagian administrasi keuangan)
  3. SY (operator)
  4. IK (operator)
  5. GRH (operator)
  6. AG (operator)
  7. AT (operator)
  8. IMF (operator)
  9. FS (operator)
  10. FS (operator)
  11. DN (pengelola server dan marketing judol)
  12. MR (operator)
  13. RAW (operator)
  14. AN (pengelola server dan marketing judol)
  15. AI (operator)
  16. BA (operator)
  17. RH (operator)
  18. D (operator)
  19. AVP (operator)
  20. JF (operator)
  21. RNH (operator)
  22. SA (operator)

Lihat juga Video 'Mensos Masih Dalami Kasus Penerima Bansos yang Terlibat Judol-Terorisme':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads