Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menyampaikan keluh kesahnya ketika rapat bersama DPR RI. Mereka juga meminta agar RUU PPRT segera disahkan.
Rapat bersama PRT itu berlangsung pada Kamis (17/7/2025). Saat itu, Baleg DPR RI mengundang sejumlah PRT dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah satu PRT yang hadir dalam rapat itu, Yuni Sri Rahayu, pun menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengaku telah mengalami berbagai bentuk kekerasan selama menjadi PRT.
"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, dari psikis, ekonomi, pelecehan seksual dan itu pernah saya alami, tapi bagaimana saya harus bertahan di dalam 15 tahun ini bekerja, karena pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan pilihan saya, dan sudah jadi pekerjaan prioritas saya untuk rumah tangga saya, ekonomi keluarga saya," kata Yuni.
Dia lantas bercerita pernah mengalami pelecehan seksual, hingga pemotongan upah lantaran telat bekerja selama 5 menit. Dia pun mengaku sempat ketakutan untuk menceritakan peristiwa pelecehan seksual itu kepada keluarganya.
"Salah satu pengalaman saya yang benar-benar sangat miris dan adanya pelecehan seksual yang pernah saya alami, sampai suami pun sebenarnya nggak tahu, karena apa ketakutan saya saat saya berbicara adanya pelecehan dan seksual di tempat kerja, saya tidak akan bisa untuk bekerja lagi," ujarnya.
"Tapi melihat kondisi ekonomi di keluarga saya, nggak mungkin berhenti sampai situ, karena saat itu saya membantu untuk pertumbuhan ekonomi keluarga yang masih minim, anak saya harus sekolah, dari situ pun saya berharap tidak ada lagi eksploitasi seperti itu," imbuh dia.
(maa/maa)