Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto merespons temuan beras oplosan oleh sejumlah produsen. Titiek meminta Kementerian Pertanian mengusut tuntas kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat luas.
"Kita minta supaya ini diusut, jangan sampai terjadi seperti ini. Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras, tapi ini ditemukan ada beras oplosan yang tentunya ini merugikan masyarakat, berasnya kualitasnya rendah, dicampur yang bagus jadi beras premium. Ini kami minta supaya Menteri Pertanian menindaklanjutkan ini," kata Titiek, Kamis (17/7/2025).
Titiek menilai praktik itu mencederai semangat keadilan ekonomi dan menurunkan kualitas pangan yang diterima masyarakat. Praktik seperti ini bukan hanya soal penipuan konsumen, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan nasional yang sedang dibangun dengan susah payah oleh negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titiek meminta tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kecurangan, tanpa memandang ukuran usaha atau status pelaku. Baik perusahaan besar maupun kecil harus diberi sanksi tegas jika terbukti bersalah.
"Kita nggak boleh lihat pilih-pilih itu perusahaan besar atau kecil, harus ditindak ya kalau memang betul salah, terbukti dia ngoplos," tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi yang membidangi sektor pertanian dan pangan, pernyataan Titiek mencerminkan komitmen Partai Gerindra dalam berpihak kepada rakyat, khususnya petani dan konsumen yang selama ini menjadi korban praktik curang dalam rantai distribusi pangan.
Polemik praktik beras oplosan bermula dari investigasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung.
"Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan," ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Amran menyayangkan sejumlah perusahaan besar terindikasi melakukan pengoplosan beras premium dengan beras berkualitas rendah. Dia menilai tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng tata niaga pangan nasional serta mengkhianati perjuangan petani.
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ujar Amran.
Simak juga Video Titiek Soeharto soal Beras Oplosan: Ditindaklah, Supaya Jera!