Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan perlindungan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurutnya, upaya tersebut harus menjadi kepedulian semua pihak.
"Berbagai upaya yang dilakukan untuk membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi anak dan perempuan di Tanah Air memerlukan dukungan semua pihak," kata Lestari dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya pada Rabu (16/7), Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah meluncurkan sistem pelaporan kekerasan SAPA 129 versi Real Time, dan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Adapun kekerasan bentuk paling dominan yang dialami, yaitu kekerasan emosional.
Data SNPHAR juga mencatat 18% anak laki-laki dan 14% anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Kemudian, 9 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual, baik dari pasangan/pacar maupun keluarga. Bahkan, 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan menjadi korban cyberbullying.
Melihat kondisi ini, Lestari menegaskan pentingnya upaya seluruh pihak dalam mewujudkan penguatan sistem pelaporan tersebut. Menurutnya, sosialisasi terkait sistem pelaporan dan makna dari gerakan yang diinisiasi juga harus dipahami masyarakat luas.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini pun mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah berkolaborasi dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi anak dan perempuan di Tanah Air.
Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dapat segera terwujud. Dengan begitu, generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan dapat ikut terwujud.
Lihat juga video: Ketua Lembaga Perlindungan Anak: Perkawinan Anak Viral, Jangan Jadi Trending Untuk Anak-Anak Lainnya