Polres Diminta Tetap Tahan Warga Prancis Pencabul Bocah

Polres Diminta Tetap Tahan Warga Prancis Pencabul Bocah

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2007 12:56 WIB
Makassar - Warga Prancis Roger Michael Johnson ditangkap Polres Makassar Timur. Kakek berumur 62 tahun ini ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah bocah. Mahasiswa mewanti-wanti agar Polres tidak menangguhkan penahanan warga Prancis itu. Tuntutan para mahasiswa ini digelar dalam aksi di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jl. Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (5/7/2007). Aksi diikuti sekitar 20 mahasiswa UNM. Aksi ini diramaikan dengan berbagai orasi dan pembakaran ban bekas. Aksi berakhir sekitar pukul 13.30 Wita. Selain meminta agar warga Prancis tetap ditahan, para mahasiswa juga meminta agar Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil alih kasus ini. Bila kasus ini ditangani Polda, maka penangannya akan lebih serius. Para mahasiswa juga mengendus adanya upaya-upaya dari pihak Prancis yang kongkalikong dengan Polres Makassar Timur untuk menangguhkan penahanan Roger. Pengacara Roger memang sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, hingga saat ini Polres belum mengabulkannya. Roger ditangkap Polres Makassar Timur dua pekan lalu. Dia ditangkap setelah Polres mendapat pengaduan dari sejumlah orangtua yang mengaku anaknya telah dicabuli Roger. (asy/nrl)


Berita Terkait