Muladi:
Singapura Sandera Ekstradisi
Kamis, 05 Jul 2007 12:56 WIB
Jakarta - Seruan yang menginginkan perjanjian defence cooperation agreement (DCA) dibatalkan terus bergulir, kali ini datang dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).Singapura dinilai ogah-ogahan dalam membahas implementing arrangement (IA) tentang DCA. Singapura terkesan menyandera ekstradisi.Hal ini disampaikan Gubernur Lemhannas Muladi dalam jumpa pers di Kantor Lemhanas, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/7/2007)."Singapura sepertinya ogah-ogahan membahas IA. Singapura tidak mau diatur, terutama di area Bravo. Singapura menyandera perjanjian ekstradisi," kata Muladi.Meski DCA dibatalkan, lanjut Muladi, tidak otomatis perjanjian ekstradisi dibatalkan pula.Menurut Muladi, jika Singapura tidak setuju dengan IA, batalkan saja. "Tidak apa-apa, walau perjanjian ekstradisi tidak bisa berjalan dengan cepat," ujarnya.Muladi mengatakan, yang terpenting bagi Indonesia, Singapura harus mengakui selama ini telah menampung penjahat ekonomi dari Indonesia, begitu pula dengan hasil kejahatannya."Seharusnya Singapura mengakui itu dan juga mengakui perjanjian ekstradisi itu," imbuhnya.Muladi menjelaskan, Singapura hingga kini tidak mau diajak berunding tentang frekuensi dan jadwal latihan di area Bravo, di sekitar Kepulauan Natuna.Menurut Muladi, Singapura telah bersikap tidak serius dalam membahas kedua perjanjian tersebut. Namun pendapat Lemhannas ini belum disampaikan ke Presiden SBY.
(mly/sss)











































