5 Fakta Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat di Soetta Kini Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 06:30 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Pelaku pelecehan penumpang di pesawat ditetapkan sebagai tersangka (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang remaja putri berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan oleh sesama penumpang pesawat rute Denpasar-Jakarta. Pelaku, seorang pria berinisial IM (50) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 lepas landas dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku diamankan begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Tashia Scholz buka suara terkait dugaan pelecehan sesama penumpang di penerbangan maskapainya. Menurut dia, kejadian itu diketahui terjadi setelah pendaratan pesawat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin malam.

"Sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas Tashia, dilansir Antara, Selasa (15/7).

Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut. Pihak Citilink menyatakan komitmen penuh dalam membantu dan menjaga keselamatan dari penumpang maskapainya tersebut.

"Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan," imbuh dia.

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons kejadian tersebut. Saat ini, pria lulusan Kedokteran Hewan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Kamis (17/7/2025).

1. Kronologi Dugaan Pelecehan di Pesawat

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menjelaskan kronologi singkat kejadian tersebut. Korban yang bepergian bersama tantenya itu duduk sebaris dengan pelaku, IM, yang saat itu duduk di sisi kiri korban di dekat jendela pesawat.

"Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan," jelas Kombes Ronald, Rabu (16/7).

Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.

2. Korban Menangis Histeris

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam.

Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.




(mea/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork