Petugas Rutan Salemba Tak Pernah Larang Kuanda Berobat

Petugas Rutan Salemba Tak Pernah Larang Kuanda Berobat

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2007 11:48 WIB
Jakarta - Kepala Humas Ditjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Departemen Hukum dan HAM Akbar Adi membantah keras petugas rutan Salemba melarang narapidana (napi) Hakim Kuanda berobat. Rutan juga tidak pernah menghalang-halangi jenazah Kuanda diotopsi."Itu kan dari versi dia (keluarga). Tapi kita nggak seperti itu. Yang kita lakukan sudah sesuai prosedur yang ada," kata Adi saat dihubungi detikcom, Kamis (5/7/2007).Dikatakan Adi, Kuanda adalah tahanan MA yang dititipkan di Rutan Salemba. Sejak masuk ke rutan pada 10 Agustus 2006, Kuanda sudah dicek lebih dulu oleh dokter rutan. Hasilnya, Kuanda ditemukan mengidap Hepatitis C.Pada Minggu 1 Juli 2007, lanjut Adi, muncul keluhan dari Kuanda. Pihak rutan lantas membawanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, karena Kuanda terlihat parah, saat di perjalanan, petugas memutuskan untuk putar haluan membawa Kuanda ke RS Thamrin."Inisiatif membawa Kuanda ke rumah sakit juga dari petugas rutan, bukan keluarga," ujar Adi.Adi mengatakan, keluarga Kuanda sempat meminta izin RS Thamrin untuk membawa Kuanda berobat ke Singapura. RS Thamrin harus minta izin ke rutan, sedangkan Rutan Salemba harus bertanya ke MA."Sebagai orang yang dititipi kan harus tanya dulu ke yang punya. Namun mengenai hal ini, ternyata keluarga tidak bereaksi," imbuhnya.Mengenai keinginan keluarga agar jenazah Kuanda diotopsi, Adi mengatakan, pihak rutan juga tidak pernah menghalang-halangi. Apalagi otopsi bukan wewenang rutan, melainkan pihak kepolisian."Kita tidak bisa menolak atau menyetujui proses otopsi terhadap almarhum," ujarnya.Hakim Kuanda (55), napi di Rutan Salemba, meninggal di RS Thamrin pada Rabu 4 Juli 2007 akibat komplikasi penyakit. Menurut keluarganya, sebelum dibawa ke RS, Kuanda sempat dilarang berobat oleh pihak petugas Salemba. (irw/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait