Ba'asyir Capres Independen 2009
Kamis, 05 Jul 2007 11:18 WIB
Jakarta - Lelah dengan kepemimpinan presiden yang dianggap tidak menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) merekomendasikan Abu Bakar Ba'asyir sebagai calon presiden independen dalam Pilpres 2009.Ba'asyir merupakan 1 dari 10 nama yang akan direkomendasikan oleh sejumlah organisasi Islam dan non-Islam yang tergabung dalam panitia persiapan kepemimpinan nasional.Rekomendasi 10 nama calon presiden independen ini akan diumumkan pukul 13.00 WIB, Kamis (5/7/2007) di Markas Gerakan Pemuda Islam, Jl Menteng Raya 58, Jakarta Pusat."Salah satunya akan menjadi President for Islamic Law Enforcement. Karena menurut kami, semua presiden telah berkhianat. Tidak pernah menerapkan syariat Islam di lembaga pemerintahan," ujar Ketua Departemen Data dan Informasi MMI Jakarta Fauzan Al Anshari kepada detikcom.Fauzan berpendapat, sering terjadinya bencana di Indonesia dikarenakan presiden sebagai pemimpin negara tidak menerapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menjadi dasar dari UUD 1945.Untuk itu, lanjut Fauzan, Mahkamah Konstitusi (MK) didesak agar segera mengabulkan adanya pencalonan presiden secara independen dalam Pilpres 2009."Kita berharap dalam waktu dekat MK bisa mengabulkan calon independen. Kan sudah diajukan judicial review. Jangan menunda," tukasnya.Fauzan menambahkan, dirinya optimistis calon presiden independen bisa dikabulkan MK, mengingat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah ada calon independen yang menjadi gubernur.Fauzan menjelaskan, 9 nama selain Ba'asyir yang akan direkomendasikan sebagai calon independen ini berasal dari tokoh cendekiawan dan tokoh parpol yang masih baru."Mereka belum pernah dicalonkan sebelumnya. Tapi termasuk pengurus parpol juga. Mereka punya pengalaman manajemen dengan syariat Islam. Nanti kita umumkan," pungkasnya.Dalam deklarasi nanti, tokoh-tokoh yang direkomendasikan sebagai calon presiden independen itu akan hadir, termasuk Ba'asyir.
(ziz/sss)











































