Polda: Lapor Hari ini, Besok Diurus
Rabu, 04 Jul 2007 18:49 WIB
Jakarta - Sehabis melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), biasanya masyarakat harus menunggu seminggu perkembangan kasusnya. Namun kini ada layanan kilat. Hari ini melapor via online, besok langsung diurus.Ya, sistem pelaporan via online. Datang ke SPK Mapolda Metro Jaya, pak polisi yang bertugas akan langsung memasukkan lampiran permasalahan warga yang mengadu ke komputer. Tidak ada lagi kertas-kertas berkas laporan yang bertumpuk di meja menunggu untuk ditindaklanjuti."Kalau hari ini lapor besok pagi sudah bisa diketahui siapa yang menyidik karena komputer di SPK langsung connect dengan bagian analisa yang langsung bisa diperiksa ke penyidik," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Carlo Brix Tewu.Hal itu dikatakannya saat bertemu wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/7/2007).Selain mempercepat pelayanan ke masyarakat, lanjut Carlo, sistem online ini untuk menghindari penumpukan perkara. Teknisnya, jika ingin mengetahui perkembangan kasus, masyarakat bisa menelepon 112 bagian Biro Operasi Polda Metro Jaya dengan menyebutkan nomor laporannya."Yang bisa diakses masyarakat itu hanya siapa penyidiknya dan kasusnya masuk di satuan mana," tukasnya.Carlo juga menjelaskan, sistem pelayanan ini telah terkoneksi sejak 1 Juli 2007. Namun, jaringan dan sumber daya manusianya masih terus dibenahi. Sistem ini juga baru bisa diakses oleh pak polisi yang bertugas di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Direktorat Kriminal Khusus dan Direktorat Narkoba masih harus sabar menanti.
(ziz/ana)











































