Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Gus Ipul mulanya mengatakan, berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN), besaran subsidi dan bansos Rp 500 triliun.
"Di situ jelas, PKH dan sembako, PIP, untuk gas 3 kg, BBM, listrik, bansos, dan subsidi lainnya," kata Gus Ipul.
"Ditengarai ini yang menarik, untuk PKH dan sembako misalnya itu, 45% mistarget atau salah sasaran. Jadi hampir bansos dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran," sambungnya.
Sebab itu, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia mengatakan nantinya program-program pembangunan akan didasarkan pada data yang dihimpun dalam DTSEN.
"Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita itu diwajibkan baik kementerian lembaga atau pemerintah daerah menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melakukan melaksanakan program-program pembangunan," paparnya.
Namun dia mengatakan terdapat beberapa konsekuensi dari penggunaan DTSEN. Gus Ipul menyampaikan DTSEN bersifat dinamis.
"Mulai tahun 2025 bansos kita salurkan dengan menggunakan data terbaru yang dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali, ini untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan DTSEN ini, mengikuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025," katanya.
Konsekuensi lain ialah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) keluar dari penerima bansos. Dia mengatakan ada PBI JK keluar dan ada pula yang menggantikan.
"Siapa yang keluar? Yang inclusion error, yang masuk daftar negative list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol, misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau graduasi atau naik kelas," jelas dia.
"Siapa yang masuk? Tang exclusion error yang selama ini nggak dapat padahal mestinya berhak, dan sesuai dengan kriteria program," sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul meyakini akan ada pihak-pihak yang memprotes terkait penerima bansos tersebut. Dia mengatakan bagi pihak yang ingin memprotes dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi cek bansos.
"Ada mitigasi risiko, terjadi protes bagi mereka yang awalnya menerima bansos akhirnya tidak menerima bansos. Mitigasi, dipersilakan mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi cek bansos," paparnya.
Simak juga Video: Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo
(amw/fca)