"Menurut keterangan korban, malam itu saat kejadian seorang laki-laki tidak dikenal dan diduga mabuk langsung meminta uang. Terduga pelaku juga saat itu diduga membawa senjata tajam," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).
Pemalakan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim, pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan Tim 3 Opsnal (Operasional) Unit Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti kasus pemalakan tersebut.
Polisi mengatakan saat itu Umar Batistuta sedang mengendarai mobil Luxio putih dengan nomor polisi (nopol) B-2629-UFQ dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, korban ingin merokok, sehingga membuka kaca mobil bagian kanan sopir cukup lebar.
"Tiba-tiba didatangi seorang laki-laki tidak dikenal dan diduga mabuk langsung meminta uang, tapi korban tidak menuruti permintaan pelaku. Kemudian korban langsung meninggalkan TKP," jelas Suroto.
Tidak ada kerugian akibat aksi pemalakan tersebut. Kondisi korban juga dalam keadaan sehat dan selamat.
"Atas kejadian tersebut dikarenakan tidak ada kerugian dan sopir yang mengendarai kendaraan Daihatsu Luxio B-2926-UFQ warna putih pada saat itu dalam keadaan sehat dan selamat, maka kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," ucap Suroto.
Video aksi premanisme tersebut viral di media sosial (medsos). Dalam video, terlihat pemalak membawa senjata tajam (sajam) mendatangi pengemudi mobil di area lampu merah Pulomas. Pelaku mendekati mobil Luxio berwarna putih yang tengah berhenti di lampu merah dan diduga meminta uang secara paksa kepada pengemudi.
Pelaku yang mengenakan jaket hitam tampak memasukkan tangannya melalui jendela mobil untuk menakuti dan meminta sejumlah uang secara paksa dari korban. Warganet menilai tindakan premanisme tersebut sangat meresahkan.
Jajaran kepolisian berkomitmen memberantas aksi premanisme, khususnya yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat umum.
Lihat juga Video 'Sopir Bajaj Jakpus Dipanggil Dishub 2 Kali Usai Viral Diduga Dipalak':
(jbr/mei)