Polisi Tilang Komunitas Otomotif yang Konvoi Tren 'Aura Farming' di Tol

Polisi Tilang Komunitas Otomotif yang Konvoi Tren 'Aura Farming' di Tol

Antara News - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 13:25 WIB
Ditlantas Polda Lampung memberikan sanksi tilang kepada para anggota komunitas otomotif yang melakukan aksi konvoi dengan mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera. Bandarlampung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Ditlantas Polda Lampung memberikan sanksi tilang kepada para anggota komunitas otomotif yang melakukan aksi konvoi dengan mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera, Bandarlampung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak tegas komunitas otomotif Deff Gank yang melakukan konvoi mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 58 jalur B. Polisi memberikan sanksi tilang maksimal.

Aksi itu terjadi pada Minggu (13/7). Selain diberi tilang maksimal, para pelaku diminta membuat video dan surat permintaan maaf.

"Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberi sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra G Kusuma di Bandarlampung, dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).

Indra menjelaskan, setelah mendapatkan atau menerima laporan terkait aksi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan jajaran mengidentifikasi kendaraan pelaku dan profil komunitas yang terlibat.

"Kemudian anggota kami berhasil mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku. Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 750 ribu sesuai Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata dia.

Indra mengingatkan, masyarakat yang melakukan tren tidak pada tempatnya dapat membahayakan keselamatan. Ia akan terus melakukan edukasi masif.

"Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan," kata dia.

Meski begitu, Indra mengapresiasi para anggota komunitas yang melakukan pelanggaran di JTTS bersikap kooperatif dan menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi terkait motif aksi tersebut.

"Mereka mengaku hanya mengikuti tren viral aura farming tanpa menyadari bahayanya. Mereka ini anak-anak muda asli Lampung," kata dia.

Indra mengimbau kepada komunitas otomotif agar melakukan kegiatan yang positif dan menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan komunitasnya.

"Silakan melakukan kegiatan komunitas tapi yang positif. Jauhi narkoba dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat lainnya," ujarnya.

Simak juga Video 'Viral Pemuda Joget Pacu Jalur di Atas Mobil di Jalan Tol Lampung':

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads