"Kalau memang salah, tindak, nggak ada urusan," kata Rano di kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selasa, Selasa (15/7/2025).
Rano telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, dia menekankan masalah ini akan didalami secara objektif.
"Saya sudah mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar. Tapi ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi," ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.
"Pasti ada audit, apalagi hal seperti ini, Inspektorat turun," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan Dinas KPKP secara berkala mengambil sampel beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos produksi Food Station. Beras ini digunakan untuk program penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
"Terhadap kedua merek tersebut, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara periodik sedikitnya tiga kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi," kata Hasudungan dalam keterangan resmi, Senin (14/7).
Sepanjang 2025, pengambilan sampel sudah dilakukan dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasil uji laboratorium Saraswanti di Jakarta Pusat menunjukkan mutu beras masih sesuai kelas premium.
Di sisi lain, PT Food Station juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait indikasi pelanggaran kualitas beras yang ditemukan di ritel modern. Food Station berjanji akan kooperatif dan menunggu hasil investigasi Satgas Pangan yang saat ini masih menguji 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Adapun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan Kamis (10/7).
Keempat produsen itu adalah WG, β FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen.
Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.
"Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan," ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).
Simak juga Video 'Puan Desak Kupas Tuntas Masalah Beras Oplosan':
(bel/idn)