Prarekonstruksi Kasus Mayangsari Digelar Tanpa Tersangka

Prarekonstruksi Kasus Mayangsari Digelar Tanpa Tersangka

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 17:01 WIB
Jakarta - Prarekontsruksi pembunuhan Mayangsari berlangsung cukup lama, hingga satu jam. Majikan Mayangsari, Fahmi Rasyid dan Nely Tanjung, terlihat suntuk dan tidak menebar senyum sekalipun pada para tetangga yang ikut menyaksikan."Hormati kode etik. Jangan pojokkan kami. Proses hukum masih berlangsung," celetuk Nelly Tanjung menghardik wartawan yang hendak memastikan status sang majikan itu di lokasi pra rekonstruksi, Jl Sungai Kampar 2, RT 13/1 Semper Barat, Jakarta Utara, Rabu (4/7/2007).Dalam prarekonstruksi itu dipertunjukkan bagaimana kedua suami istri itu memasuki rumah dengan memarkir kendaraan Hyundai Atoz B 11 IS. Setelah turun, keduanya memasuki rumah dan mendapati tubuh pembantu rumah tangganya, Mayangsari, telah tergolek di lantai dua. Lalu Nelly membawa Mayangsari ke RS Duren Sawit. Matinya Mayangsari dalam penyelidikan polisi apakah di rumah sakit ataukah di rumah Nely.Terlihat sepuluh petugas identifikasi dari Polres Jakarta Utara serius melakukan olah pra rekonstruksi itu.Namun hingga kini polisi belum menentukan tersangka. Baik Nelly dan Fahmi masih menjadi saksi."Entarlah kita kasih tahu. Kita mau istirahat," sergah Fahmi sambil meninggalkan rumahnya.Prarekonstruksi ini merupakan teknik olah TKP untuk mencocokkan dengan BAP di kepolisian. Belum diketahui apakah kedua saksi kunci itu akan menjadi tersangka.Setelah kematian Mayangsari tiga bulan lalu, rumah bercat kuning itu dikosongkan pemiliknya. Rumah menjadi gelap dan sepi. Bahkan beberapa tetangga mengaku sempat melihat hantu Mayangsari berkeliaran dengan diiringi teriakan kesakitan. (Ari/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads