WN India Ditangkap di Semarang, Warga Ngaku Tak Kenal

WN India Ditangkap di Semarang, Warga Ngaku Tak Kenal

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 16:43 WIB
Jakarta - Warga Jangli, Kelurahan Jatingaleh, Semarang mengaku tidak mengenal warga negara India, Nazar Sianulabdin (49) yang ditangkap keimigrasian karena tak punya izin tinggal.Padahal, berdasarkan data di Kantor Imigrasi Semarang, pada waktu datang ke Indonesia tahun 1999, Nazar diketahui tinggal di Jangli Dalam Selatan RT 02/ RW IX, Kelurahan Jatingaleh, Semarang. "Alamat itu tidak ada di sini, Mas. Tidak ada nama Jangli Dalam Selatan," kata warga setempat, Suwarto (57), kepada detikcom ketika ditemui di Jangli Raya, Rabu (4/7/2007).Suwarto juga mengaku tidak mengenal nama Nazar Sianulabdin dan Sumiyati. "Saya sudah 30 tahun tinggal di Jangli, tapi tidak pernah mendengar nama itu. Coba tanya ke warga yang lain saja," jelasnya. Lurah Jatingaleh, M Yenuarso, mengatakan hal serupa. "Kalau orang India kan mudah dikenali, tapi saya kok tidak pernah melihat orang atau namanya. Apa benar, dia pernah tinggal di sini (Jangli)," katanya ketika ditemui di kantornya, Jl Teuku Umar Semarang.Yenuarso menjelaskan, bisa jadi Nazar terdaftar sebagai warga setempat sebelum ada pembenahan kependudukan. Kalau memang itu yang terjadi, dirinya mengaku kesulitan melakukan kroscek data."Di kelurahan ini hanya ada nama Jangli Utama, Perbalan, dan Indah. Jumlah RW hanya 6, tidak ada RW 9. Mungkin saja, alamat itu sudah masuk ke kelurahan lain," jelas alumnus APDN Semarang ini.Nazar Sianulabdin ditangkap pada Selasa kemarin, karena diketahui tidak punya izin tinggal. Selama 8 tahun di Indonesia, dia menikahi Sumiyati dan dikaruniai 4 anak. Tak jelas betul, identitas Sumiyati dan keduanya menikah. (try/djo)


Berita Terkait