KPK soal Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 T: Untuk Penindakan-Pencegahan Korupsi

KPK soal Minta Tambahan Anggaran Rp 1,34 T: Untuk Penindakan-Pencegahan Korupsi

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 14 Jul 2025 21:26 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Kurniawan/detikcom)
Jubir KPK Budi Prasetyo (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp 1,34 triliun. KPK menyebutkan tambahan anggaran itu untuk penindakan dan pencegahan korupsi.

"Sehingga KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi. Tentu dalam kegiatan penindakan ya, KPK butuh anggaran untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, ataupun eksekusi atas putusan pengadilan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Budi memerinci, dalam kegiatan penindakan membutuhkan dana untuk membiayai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Kemudian, dalam fungsi pencegahan, anggaran ini dibutuhkan untuk pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, serta pelaksanaan survei integritas nasional.

"Termasuk dalam kegiatan atau pendekatan upaya pendidikan antikorupsi, KPK terus melakukan insersi kurikulum antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan sekolah sampai ke perguruan tinggi dan berbagai kegiatan sosialisasi kampanye," jelas dia.

Selain itu, menurut Budi, ada kegiatan koordinasi dan supervisi KPK di seluruh daerah yang dilaksanakan melalui sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Di sini, KPK menargetkan delapan sektor rawan korupsi.

"Di mana KPK melalui instrumen MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention, memberikan fokus pada delapan area penting yang memang di sana punya risiko tinggi terjadinya tindakan korupsi, sekaligus menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," ungkapnya.

KPK, kata Budi, juga telah memberikan kontribusi dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pemulihan aset. Budi mencatat dalam tiga tahun terakhir, nilai asset recovery mencapai 50 persen dari total anggaran KPK.

"Di tiga tahun terakhir kurang lebih, asset recovery yang berhasil KPK sumbangkan untuk negara itu sekitar di angka 50 persen dari total anggaran," katanya.

KPK Minta Tambahan Anggaran

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun ke DPR. Tambahan anggaran 2026 digunakan untuk manajemen serta pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7). Setyo menyebut pagu indikatif KPK untuk 2026 sebesar Rp 878,4 miliar.

"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29% dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.

Setyo menyebutkan alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen. Dana ini digunakan untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.

"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," kata Setyo.

Sementara itu, tambahan anggaran Rp 1,34 triliun akan digunakan untuk dua program, di antaranya untuk program dukungan manajemen serta pencegahan dan penindakan korupsi.

"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Setyo.

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads