Polres Serang menangkap komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka telah beraksi di 50 titik se-wilayah Banten dalam waktu enam bulan.
Keempat pelaku tersebut adalah SC alias Toyib (44), AD (39), HE (29), dan UM alias Joy (36). Mereka ditangkap oleh polisi saat sedang nongkrong di warung kopi, di Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Kamis (10/7), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku terpaksa ditembak karena berupaya melawan saat ditangkap.
"Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat," kata Condro.
Para pelaku itu menyisir perkampungan dan kompleks perumahan dengan mobil. Mereka mengincar motor yang terparkir di halaman atau teras rumah.
"Setelah mendapatkan sasaran motor, pelaku masuk halaman rumah dan membongkar lubang kunci motor menggunakan leter T. Setelah itu, motor dibawa ke daerah Cikeusik untuk dijual ke penadah seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, keempat tersangka mengakui, sebelum ditangkap, mereka sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali selama enam bulan.
"Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 TKP, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang," jelasnya.
Atas informasi dari empat pelaku, Satreskrim Polres Serang pimpinan AKP Andi Kurniady ES telah menangkap dua penadah di Cikeusik, Pandeglang. Mereka adalah SU (35), dan BU (47), di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Sebanyak 12 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, sebuah mobil LCGC sebagai sarana kejahatan juga diamankan.
"Saya mengimbau kepada pelaku yang masih di luar segera menyerahkan diri atau nanti akan lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Condro.
(aik/azh)