Komisi X DPR Ungkap Belum Ada Diskusi Hari Kebudayaan Ditetapkan 17 Oktober

Komisi X DPR Ungkap Belum Ada Diskusi Hari Kebudayaan Ditetapkan 17 Oktober

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 14 Jul 2025 17:13 WIB
Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati (Dwi Rahmawati/detikcom)
MY Esti Wijayati (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menanggapi usulan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bahwa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Esti mengatakan Fadli Zon belum ada diskusi dengan pihaknya mengenai usulan tersebut.

"Belum, belum. Belum ada diskusi," kata Esti kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Esti menyinggung soal 17 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. "Itu kan ulang tahunnya Bapak Prabowo," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esti menyerahkan saran itu ke pemerintah. Dia mendapat laporan bahwa usulan itu telah didiskusikan dengan para budayawan.

"Pemerintah yang berkuasa kan punya kemauan, yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan. Menurut informasi sudah, tetapi menurutku ya gimana lah," kata dia.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Fadli Zon

Sebelumnya, Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Fadli Zon mengungkapkan dasar pertimbangan memilih 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (14/7), Fadli Zon menyebutkan tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951. Fadli menyatakan PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli Zon.

"PP No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia," imbuh dia.

Fadli Zon juga menjelaskan 3 tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Yang pertama, tujuan penetapan ini sebagai penguatan identitas nasional di mana lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 merupakan simbol pemersatu bangsa. Fadli menyebutkan penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

Lihat juga Video 'Jakarta dalam Warna: Bentuk Kolaborasi Kebudayaan Ibu Kota':

(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads