Tambak Udang DKP Dibangun atas Permintaan Megawati
Rabu, 04 Jul 2007 14:38 WIB
Jakarta - Dalam persidangan sesi pemeriksaan terungkap fakta tambak udang percontohan yang dibangun DKP di Lampung tahun 2003 dibiayai dana nonbujeter. Dalam pledoinya, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) Rokhmin Dahuri menyatakan tambak itu dibangun atas permintaan Presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri.Hal itu diungkapkan Rokhmin dalam pledoi pribadinya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/7/2007)."Gagasan tambak percontohan ini muncul setelah sidang Kabinet Khusus membahas Cetak Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan pada akhir 2002. Presiden Megawati Soekarnoputri meminta agar Men KP, Menneg Ristek Hatta Rajasa dan Menneg Kop dan UKM bekerjasama membangun tambak udang contoh," jelas Rokhmin.Tambak yang dibangun untuk menguji produktivitas dan ketangguhan udang Vaname itu dibiayai dengan urunan ketiga kementerian itu, Hatta Rajasa, Ali Marwan Hanan dan Rokhmin Dahuri."Urunan dari dana nonbujeter sekitar Rp 700 juta dan dari istri sekitar Rp 500 juta yang diberikan langsung oleh isteri saya Pigoselpi Anas kepada Didi Sadili untuk selanjutnya diserahkan kepada Enang Haris selaku pengelola tambak," urai Rokhmin.Ali Marwan urunan sebesar Rp 1,1 miliar. Hatta Rajasa yang sekarang Mensesneg urunan sebesar Rp 500 juta.Tambak seluas 14,5 hektar itu disertifikatkan atas nama isteri Ali Marwan Hanan seluas 5 hektar, istri Hatta Rajasa seluas 5,6 hektar dan istri Rokhmin 3,9 hektar. Awalnya dana yang terkumpul hanya mampu membeli 2,5 hektar, sehingga keuntungan hasil panen dari 2,5 hektar itu diinvestasikan untuk membeli lahan sisanya.Tambak, menurut Rokhmin, dimanfaatkan juga untuk penelitian dan pelatihan mahasiswa dan dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB. "Saya sama sekali tidak pernah memanfaatkan atau mengeruk keuntungan tambak tersebut untuk kepentingan pribadi," tandas Rokhmin.
(aba/nrl)











































