Perusahaan Ini Klaim Lahan di Depok yang Akan Dijadikan Stadion Bukan Eks BLBI

Perusahaan Ini Klaim Lahan di Depok yang Akan Dijadikan Stadion Bukan Eks BLBI

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 14 Jul 2025 11:38 WIB
Pengendara motor melintas di tanah Eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Tanah Merah di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). Pemerintah Kota Depok melalui Wali Kota Supian Suri mengusulkan pemanfaatan lahan eks BLBI sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola berstandar internasional pertama di Kota Depok.
Lahan di Depok yang dipasangai plang oleh Satgas BLBI (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok -

Pemkot Depok berencana membangun stadion di lahan yang disebut aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Tanah Merah, Cipayung, Depok. Perusahaan bernama PT Tjitajam menyebut lahan itu bukan aset eks BLBI.

"Bidang tanah yang direncanakan akan dilakukan pembangunan dimaksud hingga sampai saat ini adalah milik PT Tjitajam dan bukan merupakan lahan eks BLBI," ujar pengacara PT Tjitajam, Reynold Thonak, dalam surat permohonan hak jawab dan koreksi yang dikirimkan, Senin (14/7/2025).

Dia menyebut kliennya merupakan pemegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999. Menurutnya, ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang terkait dengan lahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kepemilikan dari klien terhadap SHGB no 257 telah dikuatkan oleh 10 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Dia menyebut Satgas BLBI memasang plang penyitaan terhadap lahan tersebut pada 17 Mei 2023. Menurutnya, Satgas BLBI menjadikan perjanjian di bawah tangan terkait penyelesaian pinjaman tertanggal 11 Desember 1998 sebagai dasar pemasangan plang di lahan itu.

ADVERTISEMENT

"Kami selaku kuasa hukum klien menyatakan sangat keberatan dengan adanya rencana pembangunan stadion di atas bidang tanah milik klien oleh Pemerintah Kota Depok," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana membangun stadion berskala internasional di Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok mengusulkan agar stadion ini dibangun di lahan bekas BLBI di Tanah Merah, Cipayung.

"Alhamdulillah tadi dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya, seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol," ujar Wali Kota Depok Supian Suri sebagaimana dilihat di website Pemkot Depok, Sabtu (5/7).

Simak juga Video 'Prabowo Minta Tanah Sitaan Kasus Korupsi-BLBI Dibangun Rumah MBR':

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads