Operasi Patuh Jaya 2025 Maksimalkan Sistem 'Hunting' Tindak Pelanggar Lalin

Operasi Patuh Jaya 2025 Maksimalkan Sistem 'Hunting' Tindak Pelanggar Lalin

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 14 Jul 2025 10:58 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin. (Kurniawan/detikcom)
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini Polda Metro akan memaksimalkan sistem 'hunting' untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Nantinya, kata dia, akan diletakkan mobil ETLE pada titik-titik rawan tersebut.

"Biasanya ini marak (pelanggaran lalu lintas) terjadi pada daerah-daerah yang belum terpasang ETLE. Nah ini termasuk salah satu yang akan kita jadikan daerah sasaran. Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan," kata Komaruddin kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan penggunaan mobil ETLE ini juga merupakan cara untuk mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar. Dia mengatakan dengan begitu masyarakat tidak bertemu dengan petugas yang beroperasi.

"Jadi masyarakat mungkin tidak akan bertemu dengan penegakan hukum ataupun operasi dengan metode stasioner. Seperti yang dulu lazimnya kita lihat dengan petugas gabungan, pasang plang segala macam," jelas Komaruddin.

ADVERTISEMENT

"Kami akan lebih memaksimalkan hunting system. Baik dengan penggunaan ETLE Mobile ataupun petugas yang berpatroli, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak," sambungnya.

Dia menyebut pihaknya memilih melakukan 'jemput bola' melalui ETLE Mobile karena dinilai lebih efektif. Sebab menurutnya, tindakan langsung atau sistem stasioner dapat menimbulkan bahaya lalu lintas.

"Kita lebih mobile. Lebih banyak mudaratnya kalau dengan menggunakan stasioner, masyarakat yang berkumpul, yang berputar balik, ini akan sangat membayangkan. Kita akan hunting system," jelas dia.

"Cukup, sekali lagi, masyarakat patuh saja terhadap aturan, insyaallah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta," ucapnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2025 mulai dilaksanakan hari ini, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Operasi Patuh Jaya 2025 ini melibatkan 2.938 personil gabungan Polri, TNI hingga Pemda DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan klasifikasi terhadap setiap pelanggaran yang disasar sebagai berikut:

1. Orang
a. Pengemudi melanggar marka
b. Pengemudi melawan arus
c. Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk
d. Pengemudi menggunakan Handphone
e. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
f. Pengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
g. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan
h. Pengemudi di bawah umur.

2. Benda
a. Kendaraan tidak layak jalan
b. Kelengkapan kendaraan bermotor R2 (TNKB, Kaca Spion tidak standar, Knalpot dll)
c. Kelengkapan kendaraan bermotor R4 (TNKB)
d. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
e. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan
f. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

3. Tempat
a. Kawasan tertib lalulintas
b. Kawasan Industri
c. Jalan Raya dan Jalan Tol
d. Kawasan rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas
e. Kawasan / jalur tertentu yang diberlakukan ganjil genap (Gage)
f. Pintu masuk dan keluar Terminal, Stasiun KA, Bandara dan Pelabuhan
g. Pintu keluar masuk Obyek Wisata
h. Pintu keluar masuk Pasar, Mall pusat perbelanjaan.

4. Kegiatan
a. Pengguna jalan selain peruntukannya
b. Pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan
c. Kegiatan aksi penyampaian pendapat (Unjuk Rasa)
d. Meminta sumbangan di jalan.

Lihat juga Video 'Pengendara di Bawah Umur Kena Operasi Patuh Jaya, Polisi Pesankan Ojek:

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads