Pledoi Rokhmin: Pengumpulan Dana Nonbujeter Sejak Era Sarwono

Pledoi Rokhmin: Pengumpulan Dana Nonbujeter Sejak Era Sarwono

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 11:34 WIB
Jakarta - Sekali lagi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri bersikukuh praktek pengumpulan dana nonbujeter telah berlangsung sebelum dia menjadi menteri. Pengumpulan dana nonbujeter dilakukan sejak DKP dipimpin pertama kali oleh Sarwono Kusumaatmadja."Sesungguhnya praktik pengumpulan dan penggunaan dana nonbujeter dalam lingkup DKP telah berlangsung sejak Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama, Sarwono Kusumaatmadja, Januari 2000 sampai dengan Mei 2001," ungkap Rokhmin dalam pledoinya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/7/2007).Saat Sarwono memimpin, Rokhmin adalah Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP. Pada saat itulah Rokhmin belajar tradisi pemungutan dana nonbujeter."Hampir setiap bulan, seluruh Dirjen, Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan, dan Setjen, oleh Sekjen saat itu diminta berkontribusi, menyumbang sejumlah dana untuk keperluan berbagai kegiatan DKP yang tidak dapat dibiayai melalui APBN," imbuh Ketua Umum Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (ISOI) itu.Namun, ketika menjadi menteri, bukan berarti inisiatif memungut dana nonbujeter muncul dari dirinya. Rokhmin mengaku disarankan oleh Sekjen DKP saat itu, Andin H Taryoto, untuk meneruskan praktek pengumpulan dana nonbujeter. Hal itu terjadi beberapa hari sebelum rapim DKP 20 Februari 2002."Andin menghadap saya atas inisiatif sendiri dan mengatakan kepada saya, 'Pak menteri kok aneh, DKP tidak punya dana taktis-operasional untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir dalam APBN'," ujar Presiden Asian Sailing Federation itu.Lantas apa jawaban Rokhmin atas saran Andin itu?"Silakan saja diatur, tapi yang harus dicamkan oleh Mas Andin, kita DKP harus yang terbaik dan terbersih di antara semua departemen atau instansi pemerintah," tegas Rokhmin mengulang pernyataannya saat itu. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads