Asgub Maluku: Saya Benci RMS!

Diperiksa Polisi 4 Jam

Asgub Maluku: Saya Benci RMS!

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 11:17 WIB
Ambon - Diduga sebagai otak di balik aksi penari RMS, Asisten I Gubernur (Asgub) Maluku Yopi Patty diperiksa penyidik Polda Maluku. Dia diperiksa 4 jam. Dia membantah terlibat penyusupan penari Republik Maluku Selatan (RMS). Bahkan dia menegaskan dirinya sangat benci RMS. "Saya tidak tahu apa-apa, kok diberitakan yang macam-macam," cetus Yopi sebelum melangkah masuk ke ruang penyidik, Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon, Rabu (4/7/2007). Yopi yang mengenakan jas abu-abu itu terlihat tenang. Senyum terus menghias di wajahnya. Mantan Pejabat Bupati Seram Bagian Barat ini bahkan menyatakan dirinya sangat membenci RMS. Sebab, saat pemberontakan RMS di tahun 1955, keluarga dan rumahnya turut di bumihanguskan RMS. "Rumah ayah saya ikut dibakar habis RMS. Bagaimana mungkin saya terlibat?. Hingga detik ini, saya tidak bisa melupakan kejadian tragis yang menimpa keluarga saya," tandas Yopi.Kepada detikcom, Yopi menuturkan dirinya sangat kaget ketika namanya masuk dalam daftar Badan Intelijen Negara (BIN). "Saya sangat kaget ketika membaca dan mendengar berita pada media-media nasional. Kok bisa?" ujar dia.Dia mengaku memang sempat ke desa Hutumuri saat dilangsungkan panas pela (adat saudara antar desa). Di desa Hutumuri, lanjut Yopi, dirinya bertemu dengan kepala desa Hutumuri, Ferdinand Waas. "Karena kegiatan itu, saya mewakili Gubernur Maluku, karena tidak sempat hadir. Hanya sebatas itu. Saya tidak pernah berhubungan dengan Kades Hutumuri setelah kegiatan tersebut," papar Yopi. Saat ini Kades Hutumuri telah ditangkap polisi dan diperiksa. Kendati demikian, Yopi legowo dirinya diperiksa intensif. "Saya ikhlas diperiksa. Ini juga lebih baik. Agar diketahui kebenaran sesungguhnya. Jangan sampai saya difitnah," kata Yopi pasrah. Yopi diperiksa penyidik selama 4 jam. (han/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads