Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berbicara mengenai kemiskinan struktural. Menurutnya kemiskinan struktural terjadi akibat adanya kebijakan yang tak berpihak seperti kebijakan terkait pertanahan.
"Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," kata Nusron saat mengisi acara Rakernas PB IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Nusron menjelaskan, hanya ada 60 keluarga menjadi pemilik PT. Mereka juga yang menerima keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam. Tapi kalau di-tracking siapa benefecial ownershipnya (BO) nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada 1 pun dari PMII," jelas dia.
Nusron menganggap hal ini lahir dari kebijakan yang salah secara struktural. Akibatnya kesenjangan ekonomi terjadi di Indonesia.
"Jadi bukan karena (rakyat miskin) tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak," ucapnya.
"Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, Pertama adalah prinsip keadilan, Kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," sambungnya.
(dek/dek)