Pledoi Rokhmin Kutip Ayat Quran
Rabu, 04 Jul 2007 10:34 WIB
Jakarta - Sidang kasus pengumpulan dana nonbujeter DKP dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri memasuki babak pembelaan atau pledoi. Rokhmin menyitir ayat-ayat Alquran dalam pledoinya."Besar harapan kami, pledoi pribadi kami mendapat ridha Ilahi sehingga dapat mencerahkan hati nurani majelis hakim yang mulia untuk memutuskan kasus saya ini secara objektif dan penuh rasa keadilan. Permohonan saya tersebut sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 8," ujar Rokhmin.Hal itu diucapkan Rokhmin di hadapan majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/7/2007).Belum cukup dengan ayat itu, Rokhmin kembali menyitir ayat Quran yang lain, An Nisa ayat 135. Ayat ini, menurut Rokhmin, untuk mengingatkan para penegak keadilan bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan.Rokhmin melihat, penangkapan dirinya merupakan pembunuhan karakter. Menurutnya, ada kerjasama tersembunyi untuk menjeratnya."Tampak jelas ada semacam kerja sama tersembunyi antara KPK dengan oknum pejabat DKP yang menjadikan saya target operasi (TO), yang menginginkan saya ditahan, sebagai upaya pembunuhan karakter. Mengapa? Ini menurut informasi A1, memang ada oknum pejabat merasa cemburu, iri, dan khawatir posisinya terancam jika saya menunjukkan aktivitas dan produktivitas saya di bidang kelautan dan perikanan sebagaimana biasanya," kata Rokhmin.Pembacaan pledoi pribadi setebal 40 halaman ini masih terus berlangsung sampai pukul 10.30 WIB ini. Terlihat di antara penonton sidang Emha Ainun Najib, HS Dillon, Adi Sasono, anak-anak dan istri Rokhmin.
(aba/nrl)











































